Penyusunan Regulasi Pajak Dinasti Abbasiyah
Penyusunan regulasi pajak pada Dinasti Abbasiyah merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Khalifah Harun al-Rasyid.
Hal itu bermula ketika Khalifah Harun al-Rasyid meminta kepada Abu Yusuf untuk menulis sebuah buku tentang perpajakan.
Buku tersebut kelak digunakan Khalifah Harun al-Rasyid sebagai pedoman dalam mengambil kebijakan.
Kondisi Perekonomian Dinasti Abbasiyah
Pada masa pemerintahan Khalifah Harun al-Rasyid kondisi perekonomian Dinasti Abbasiyah dapat dikatakan berkembang baik.
Pendapatan Dinasti Abbasiyah semakin hari semakin melimpah yang berasal dari kharaj dan fay'.
Hal ini didorong banyaknya tanah hasil rampasan perang yang dikelola berhasil mendapatkan keuntungan besar.
Begitupula dengan pendapatan yang berasal dari 'usyr atau pajak perdagangan turut mengalami peningkatan.
Ini didorong adanya perdagangan antar wilayah yang turut mengalami perkembangan.
Sementara itu, pendapatan Dinasti Abbasiyah didominasi oleh Jizyah, lantaran banyaknya penduduk non-muslim yang tinggal di wilayah kekuasaan Dinasti Abbasiyah.
Pendapatan-pendapatan tersebut apabila tidak diatur dengan sebuah regulasi, maka akan berpotensi mengalami penyimpangan.
Pemerintah dapat dengan sewenang-wenang menggunakan pendapatan negara untuk keperluan pribadi.
Kemungkinan paling buruknya, apabila pendapatan tersebut dikorupsi oleh tidak hanya kepala negara saja, melainkan oleh seluruh pejabat negara saat itu.
Kemungkinan-kemungkinan lain juga dapat terjadi apabila pendapatan negara tersebut hanya dialokasikan untuk kebutuhan operasional negara saja, bukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Penulisan Kitab tentang Perpajakan
Dalam rangka melaksanakan perintah khalifah, Abu Yusuf menulis sebuah buku yang diberi judul "Kitab al-Kharaj".
Dalam buku ini, Abu Yusuf tidak hanya membahas perihal perpajakan saja, melainkan juga membahas perihal bait al-mal, sumber dan alokasi pendapatan negara.
Bagi Khalifah Harun al-Rasyid, buku tersebut sangat penting mengingat pajak memiliki urgensi dalam membangun stabilitas pembangunan ekonomi sebuah dinasti.
Regulasi pajak, dalam perkembangannya juga dapat dijadikan pegangan utama bagi Dinasti Abbasiyah dalam menerapkan kebijakan ekonominya, sehingga dinasti tidak menjadi diktator atau sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan.
Di samping itu, apabila sistem pajak dapat berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan, maka segala kebutuhan operasional dinasti dapat terpenuhi, juga kesejahteraan rakyat dapat terjamin.
Urgensi Penyusunan Regulasi Pajak
Kehadiran Kitab al-Kharaj yang ditulis oleh Abu Yusuf secara tidak langsung dapat meminimalisir terjadinya kemungkinan-kemungkinan tersebut.
Khalifah Harun al-Rasyid dan beberapa khalifah setelahnya, menggunakan buku tersebut sebagai pedoman dan untuk mengelola sumber pendapatan negara serta pendistribusiannya.
Dengan demikian, pada masa keemasan kekuasaan Dinasti Abbasiyah kondisi negara dapat dikatakan cukup stabil, kesejahteraan rakyat mengalami peningkatan, sehingga peradaban
1 comment for " Penyusunan Regulasi Pajak Dinasti Abbasiyah"
Add your comment