Muhammad Husni Thamrin

Muhammad Husni Thamrin

Masa Kecil
Nama Muhammad Husni Thamrin tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Seorang pahlawan yang terkenal, bahkan namanya dijadikan sebagai nama jalan di berbagai daerah Indonesia. Nama lengkapnya Mohammad Husni Thamrin lahir di Batavia 16 Februari 1894. Ia dilahirkan dari keluarga yang terpandang, ayahnya seorang Wedana di sebuah kewedanaan di Batavia yang bernama Tabri Thamrin dan ibunya bernama Nurkhamah.

Saat kecil Muhammad Husni Thamrin dipanggil dengan nama Matseni. Walaupun ia seorang anak Wedana, ia bergaul dengan siapapun. Tidak dari kalangan pejabat atau pedagang besar saja, namun ia juga banyak bergaul dengan kalangan rakyat biasa. Ia pun memiliki sifat sebagaimana anak-anak pada umumnya, yaitu sifat bandel, nakal, dll. Kebiasaannya ketika kecil bermain bersama teman-temanya di sungai Ciliwung.

Awal Karir
Setelah masa sekolah, ia melanjutkan untuk terjun ke masyarakat, hal ini membuat namanya terkenal. Pada 1914-1924, Thamrin bekerja di perusahaan perkapalan milik Belanda yaitu KPM. Di perusahaan ini ia mengenal salah seorang dari Belanda yang bernama Van Der Zee. Van Der Zee adalah salah seorang dari anggota Gemeenteraad (Dewan Kota) di Betawi (Batavia). Perkenalan Van Der Zee dengan Muhammad Husni Thamrin ternyata tidak sia-sia. Mereka berdua memiliki kecocokan, hingga pemikiran-pemikiran Muhammad Husni Thamrin dibawa oleh Van Der Zee ke depan para anggota Gemeenteraad untuk dibahas. Ternyata pemikiran Muhammad Husni Thamrin  tentang pembendungan sungai Ciliwung yang dibawakan oleh Van Der Zee disetujui oleh Gubernur Jenderal agar air sungai Ciliwung tidak membawa bencana.

Pada 29 Oktober 1919 Muhammad Husni Thamrin dipilih menjadi anggota Gemeenteraad, hal ini sebagai langkah Thamrin untuk mewujudkan pengabdiannya untuk masyarakat, utamanya untuk masyarakat Betawi. Di Gemeenteraad, ia mampu memebentuk satu fraksi khusus, yaitu fraksi nasional. Pada tahun 1927 Thamrin ditunjuk menjadi anggota Volksraad (Dewan Rakyat) yang awalnya jabatan ini ditawarkan kepada H.O.S. Cokroaminoto, namun ia menolaknya. Kemudian jabatan itu ditawarkan kepada Dr. Sutomo, tetapi ia juga menolak. Adapaun di tahun 1929, Muhammad Husni Thamrin  berkesempatan menjadi wakil walikota Batavia.

Kontribusi
Peranan atau kontribusi Muhammad Husni Thamrin bagi kemerdekaan Indonesia sangatlah besar. Perjuangan Muhammad Husni Thamrin  untuk Indonesia cenderung kooperatif kepada Belanda. Namun sifat kooperatif yang dilakukan Thamrin bukan tanpa reserve. Walaupun ia menjabat sebagai anggota Gemeenteraad dan Volksraad arah perjuangannya jelas untuk kepentingan bangsa. Thamrin dalam beberapa kesempatan sering menggunakan kata “Indonesia” untuk menunjukkan kebangsaannya, ia sebagai pembela dari para pemimpin nasionalis yang digeledah oleh pemerintah kolonial karena kegiatannya dianggap membahayakan pemerintah. Ia melakukan perlawanan dan penolakan terhadap kebijakan pemerintah kolonial terkait Ordonansi Sekolah Liar. Melalui Volksraad, Thamrin melakukan tuntutan agar kebijakan tersebut dibatalkan. Bahkan Thamrin mengecam untuk mundur dari anggota Volksraad jika kebijakan Ordonansi Sekolah Liar tidak dibatalkan.

Dalam upaya menyatukan bangsa, Muhammad Husni Thamrin mendirikan Gabungan Politik Indonesia (GAPI) sebagai organisasi gabungan dari partai-partai politik. Ia juga pernah menjadi ketua Partai Indonesia Raya (Parindra) sebagai peleburan dari beberapa organisasi, seperti: Budi Utomo, Persatuan Bangsa Indonesia (PBI), Sarekat Sumatera, Kaum Betawi, dll. Parindara turut andil dalam membela rakyat biasa, utamanya kaum petani.

Pada perkembangannya Muhammad Husni Thamrin dianggap berbahaya oleh pemerintah kolonial. Hal ini terlihat ketika Thamrin tidak mengibarkan bendera Belanda saat ulang tahun Ratu Wilhelmina. Pada saat itu mengibarkan bendera Belanda sebagai hal yang umum untuk para pegawai pemerintah kolonial. Akibatnya Thamrin dihukum tahanan rumah karena dianggap tidak setia pada pemerintah. Muhammad Husni Thamrin wafat pada 11 Januari 1941, yang mengalami sakit sekian lama sebelumnya, dan pernah mendapat perlakuan tidak pantas dari polisi-polisi rahasia Belanda yaitu penggeledahan rumah.

Oleh: Bayu Bintoro
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Post a Comment for "Muhammad Husni Thamrin"