Muhammad Husni Thamrin
Masa Kecil
Nama Muhammad Husni Thamrin tidak asing lagi
bagi masyarakat Indonesia. Seorang pahlawan yang terkenal, bahkan namanya
dijadikan sebagai nama jalan di berbagai daerah Indonesia. Nama lengkapnya
Mohammad Husni Thamrin lahir di Batavia 16 Februari 1894. Ia dilahirkan dari
keluarga yang terpandang, ayahnya seorang Wedana di sebuah kewedanaan di
Batavia yang bernama Tabri Thamrin dan ibunya bernama Nurkhamah.
Saat kecil Muhammad Husni Thamrin
dipanggil dengan nama Matseni. Walaupun ia seorang anak Wedana, ia bergaul
dengan siapapun. Tidak dari kalangan pejabat atau pedagang besar saja, namun ia
juga banyak bergaul dengan kalangan rakyat biasa. Ia pun memiliki sifat
sebagaimana anak-anak pada umumnya, yaitu sifat bandel, nakal, dll. Kebiasaannya
ketika kecil bermain bersama teman-temanya di sungai Ciliwung.
Awal Karir
Setelah masa sekolah, ia melanjutkan
untuk terjun ke masyarakat, hal ini membuat namanya terkenal. Pada 1914-1924, Thamrin bekerja di perusahaan perkapalan milik Belanda yaitu KPM. Di perusahaan
ini ia mengenal salah seorang dari Belanda yang bernama Van Der Zee. Van Der
Zee adalah salah seorang dari anggota Gemeenteraad (Dewan Kota) di Betawi
(Batavia). Perkenalan Van Der Zee dengan Muhammad Husni Thamrin ternyata tidak sia-sia. Mereka
berdua memiliki kecocokan, hingga pemikiran-pemikiran Muhammad Husni Thamrin dibawa oleh Van
Der Zee ke depan para anggota Gemeenteraad untuk dibahas. Ternyata
pemikiran Muhammad Husni Thamrin tentang pembendungan sungai Ciliwung yang dibawakan oleh
Van Der Zee disetujui oleh Gubernur Jenderal agar air sungai Ciliwung tidak
membawa bencana.
Pada 29 Oktober 1919 Muhammad Husni
Thamrin dipilih menjadi anggota Gemeenteraad, hal ini sebagai langkah
Thamrin untuk mewujudkan pengabdiannya untuk masyarakat, utamanya untuk
masyarakat Betawi. Di Gemeenteraad, ia mampu memebentuk satu fraksi
khusus, yaitu fraksi nasional. Pada tahun 1927 Thamrin ditunjuk menjadi anggota
Volksraad (Dewan Rakyat) yang awalnya jabatan ini ditawarkan kepada H.O.S.
Cokroaminoto, namun ia menolaknya. Kemudian jabatan itu ditawarkan kepada Dr.
Sutomo, tetapi ia juga menolak. Adapaun di tahun 1929, Muhammad Husni Thamrin berkesempatan menjadi wakil walikota Batavia.
Kontribusi
Peranan atau kontribusi Muhammad
Husni Thamrin bagi kemerdekaan Indonesia sangatlah besar. Perjuangan Muhammad Husni Thamrin untuk Indonesia cenderung kooperatif kepada Belanda. Namun sifat
kooperatif yang dilakukan Thamrin bukan tanpa reserve. Walaupun ia menjabat sebagai anggota Gemeenteraad dan Volksraad
arah perjuangannya jelas untuk kepentingan bangsa. Thamrin dalam beberapa
kesempatan sering menggunakan kata “Indonesia” untuk menunjukkan kebangsaannya,
ia sebagai pembela dari para pemimpin nasionalis yang digeledah oleh pemerintah
kolonial karena kegiatannya dianggap membahayakan pemerintah. Ia melakukan
perlawanan dan penolakan terhadap kebijakan pemerintah kolonial terkait Ordonansi
Sekolah Liar. Melalui Volksraad, Thamrin melakukan tuntutan agar
kebijakan tersebut dibatalkan. Bahkan Thamrin mengecam untuk mundur dari
anggota Volksraad jika kebijakan Ordonansi Sekolah Liar tidak
dibatalkan.
Dalam upaya menyatukan bangsa, Muhammad
Husni Thamrin mendirikan Gabungan Politik Indonesia (GAPI) sebagai organisasi
gabungan dari partai-partai politik. Ia juga pernah menjadi ketua Partai
Indonesia Raya (Parindra) sebagai peleburan dari beberapa organisasi, seperti:
Budi Utomo, Persatuan Bangsa Indonesia (PBI), Sarekat Sumatera, Kaum Betawi,
dll. Parindara turut andil dalam membela rakyat biasa, utamanya kaum petani.
Pada perkembangannya Muhammad Husni Thamrin dianggap berbahaya oleh pemerintah kolonial. Hal ini terlihat ketika Thamrin
tidak mengibarkan bendera Belanda saat ulang tahun Ratu Wilhelmina. Pada saat
itu mengibarkan bendera Belanda sebagai hal yang umum untuk para pegawai
pemerintah kolonial. Akibatnya Thamrin dihukum tahanan rumah karena dianggap
tidak setia pada pemerintah. Muhammad Husni Thamrin wafat pada 11 Januari 1941,
yang mengalami sakit sekian lama sebelumnya, dan pernah mendapat perlakuan
tidak pantas dari polisi-polisi rahasia Belanda yaitu penggeledahan rumah.
Oleh: Bayu Bintoro
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Post a Comment for "Muhammad Husni Thamrin"
Post a Comment
Add your comment